Melansir Tribunnews.com, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya mendapatkan sekitar 80 pertanyaan dilayangkan penyidik Polri.
Namun, Mabes Polri tetap tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).
Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.
(*)