"Penangkapan mempermalukan korban di depan pengantin pria, keluarga, teman, tamu, dan mertua," ujar pengacara Christine dilansir dari Kosmo, Sabtu (27/8/2022).
Lebih lanjut, pengacara itu menyebut kalau pesta pernikahan itu malah diubahnya menjadi mimpi buruk.
"Ternyata apa yang seharusnya menjadi hari paling bahagia dalam hidupnya berakhir dengan mimpi buruk," bebernya.
Juru bicara kepolisian, Enanga Fred memberikan klarifikasi, perilaku petugas dalam kasus tersebut memang sangat memalukan dan dilakukan dengan penilaian yang buruk.
Begitu berita kejadian tersebut disampaikan kepada Kapolda, mempelai wanita pun langsung mendapat bebaskan.
Bahkan, permintaan maaf juga disampaikan kepada Christine, mempelai pria, keluarga, mertua, teman, tamu, dan gereja.
Komandan pun mengumumkan kalau dia telah menskors empat petugas yang terlibat.
Ia juga mendakwa mereka, dengan tindakan disipliner karena perilaku yang tidak dapat diandalkan.
(*)