Surat dibenarkan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Arman Hanis membenarkan jika surat itu adalah surat yang dituliskan oleh kliennya.
"Iya benar," kata Arman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Dalam surat itu, Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut. Khususnya, bagi senior-seniornya di institusi Polri.
"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," jelas Sambo.
Ia juga berjanji bakal bertanggung jawab atas kasus yang telah membuat nama baik institusi Polri itu tercoreng.
Sebaliknya, dia juga berjanji bakal mengikuti proses hukum secara baik.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," pungkasnya.
Berikut surat yang dituliskan Ferdy Sambo, sebagai berikut:
Jakarta, 22 Agustus 2022
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara
Rekan dan senior yang saya hormati