Sosok.ID -Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, baru saja mengirimkan surat pengunduran diri.
Surat diajukannya sehari sebelum sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan pada Kamis, 25/8/2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Dedi saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dedi menyebut pengunduran diri adalah hak Sambo selaku individu.
Namun, sidang kode etik harus terus berjalan guna membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam kasus Brigadir J.
"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tuturnya.
Surat Ferdy Sambo
Sebuah surat ditulis tangan oleh Ferdy Sambo viral.
Surat itu menuliskan permohonan maaf kepada Polri karena kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua.
Surat dituliskan oleh Ferdy Sambo 22 Agustus 2022 kemarin dengan tinta berwarna hitam lengkap dengan tanda tangannya.