Sosok.ID - Teka-teki keberadaan bunkerRp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo tengah menjadi sorotan.
Adapun, isu tersebut mencuat menyusul terjadinya aksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Dimana Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Bersamaan dengan itu, isu-isu yerkait mantan Kadiv Propam Polri itu pun ikut mencuat.
Salah satu yang belakangan menghebohkan adalah gosip soal keberadaan bunker Rp 900 miliar yang disebut-sebut tersimpan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Soal itu, pihak berwajib sendiri telah melakukan penggeledahan di kediaman suami Putri Candrawathi itu.
Lantas, benarkah ada bunker Rp 900 miliar di dalamnya?
Melansir dari Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan hasil penggeledahan tersebut.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan bunker Rp 900 miliar di kediaman Ferdy Sambo.
Dari penggeledahan itu sendiri, pihaknya menyita beberapa barang sebagai bukti.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan.
Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.
Karena itu, ia berpesan kepada publik untuk bersabar sembari menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
Ia juga meminta masyarakat tak percaya begitu saja dengan isu-isu yang beredar luas.
"Tim khusus terus bekerja.
Mohon sabar dan dukungannya.
Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation ," tutup Dedi.
Sekadar informasi, bersamaan dengan kasus pembunuhan Brigadir J, muncul isu konsorsium 303 Irjen Ferdy Sambo.
Konsorsium tersebut diduga merupakan bisnis gelap Irjen Ferdy Sambo si bidang perjudian.
Dalam bagan yang beredar, terdapat sejumlah nama petinggi Polri hingga sosok crazy rich yang ikut terseret dalam isu konsorsium 303 tersebut.
(*)