Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terancam Hadapi Hukuman yang Sama dengan Suaminya, Sosok Putri Candrawathi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Pasal 340 Membayanginya

May N - Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:51
Patra M Zen, kuasa hukum yang ngaku kena 'prank' Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo
kolase via tribun network

Patra M Zen, kuasa hukum yang ngaku kena 'prank' Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo

"Secara resmi sudah dilaporkan saya melapornya atas nama saya, (Pasal) 340, 338, 351."

"Tapi akan ada empat laporan lagi, ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Mereka adalah Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Maruf.

Kuasa hukum Putri Candrawathi merasa kena prank

Patra M Zen, kuasa hukum Putri Candrawathi, mengaku sudah dibohongi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang ya kena prank lah," kata Patra dalam acara Rosi KompasTV, Kamis (18/8/2022).

Patra mengaku tahu dirinya dibohongi setelah Bareskrim Polri hentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, setelah tidak ditemukan unsur pidana.

Patra mengatakan ia mengandalkan rasa saling percaya dengan Putri sebagai kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo.

“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.

Dirinya kemudian menceritakan awal mula mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Setelah ditetapkan sebagai pengacara Putri Candrawathi, Patra membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x