Sosok.ID - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J, Ferdy Sambo meminta maaf
Permintaan maaf ini disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.
Sebelum itu, keluarga Brigadir Jsempat berikan reaksi jika kelak Ferdy Sambo meminta maaf.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022) Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo umumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit.
Berdasarkan keterangan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," jelas Sigit.
Listyo Sigit juga menegaskan tak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo akhirnya buka suara ke publik.
Melalui kuasa hukum keluarga, Armin Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan pesan dari dalam Mako Brimob.
Dalam pesannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada masyarakat luas dan khususnya kepada Polri.