“Di portal itu muncul tulisan ‘Rejowinangun Berhati Anarkis’,” ujarnya.
Menurut Bhagas, Gus Samsudin menolak padepokannya ditutup.
"Gus Samsudin tidak bersedia jika penutupan padepokan permanen," kata Bhagas.
Klaim Sudah Kantongi Izin
Di sisi lain, Gus Samsudin menyebut tidak menyalahi aturan dan telah mengantongi izin.
Ia mengklaim Padepokan Nur Dzat Sejati mengantongi izin Dinas Kesehatan Blitar.
“Tadi dari dinas kesehatan sudah mengizinkan tidak ada masalah," kata Gus Samsudin, Selasa (2/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, narasi penipuan pengobatan hanyalah opini di sosial media yang tak terbukti kebenarannya.
"Tempatnya juga tidak. Sekarang ini hanya dari opini media sosial bahwa saya melakukan penipuan. Tapi sama sekali tidak ada masalah dari segi hukum,” jelas Samsudin.
Dia juga membantah kabar yang menyebut padepokan ditutup permanen.
Samsudin menilai, padepokan hanya ditutup sementara untuk mengkondusifkan suasana.
"Jadi tidak ada kata penutupan, hanya untuk mengondusifkan," ujarnya.