Sosok.ID - Publik memberikan reaksi negatif terkait keputusan polisi untuk tak menahan Nikita Mirzani.
Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa polisi dari Polresta Serang di sebuah pusat perbelanjaan di Senayan, Jakarta Pusat.
Penangkapan Nikita Mirzani itu merupakan buntut dari laporan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Usai ditangkap, wanita yang akrab disapa Nyai ini ditahan selama 24 jam di kantor Polresta Serang.
Selama itu, Arkana putra bungsu Nikita Mirzani ikut menemani sang ibu di kantor polisi.
Setelah 24 jam lebih menjalani pemeriksaan, janda 3 anak ini dipulangkan atas nama kemanusiaan.
Kendati demikian, Nikita Mirzani masih belum bisa bernapas lega.
Sebab baru-baru ini pengacara Dito Mahendra, yakni Indra Tarigan mengaku akan melakukan aksi untuk memenjarakan Nikita Mirzani.
Indra Tarigan akan mengumpulkan petisi agar Nikita Mirzani bisa dijebloskan ke penjara.
Melansir dari TribunTangerang.com, Indra Tarigan akan meminta 200 tanda tangan pengacara untuk memenuhi petisi tersebut.
Dalam isinya, petisi tersebut mendesak pihak kepolisian untuk berlaku adil dengan menahan Nikita Mirzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka.