Follow Us

Tutup PS Glow Meski Menangkan Gugatan Atas MS Glow, Putra Siregar dan Istri Banjir Dukungan Netizen: Definisi Kaya Harta Kaya Hati

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 22 Juli 2022 | 14:56
Owner PS Glow (kiri) dan owner MS Glow (kanan) - Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani akhirnya membongkar isi percakapannya dengan salah satu owner MS Glow, Shandy Purnamasari.
Kolase Tribunnews/ Instagram @septiasiregar17 dan @shandypurnamasari

Owner PS Glow (kiri) dan owner MS Glow (kanan) - Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani akhirnya membongkar isi percakapannya dengan salah satu owner MS Glow, Shandy Purnamasari.

Sosok.ID - Imbas dituding menjiplak MS Glow, Putra Siregar dan Septia Siregar memutuskan untuk menutup bisnis skincare PS Glow milik mereka.

Sebelumnya, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari selaku pemilik MS Glow menuding PS Glow menjiplak produk skincare mereka.

Usai dibawa ke jalur hukum, justru PS Glow yang memenangkan gugatan terhadap MS Glow.

Usut punya usut, hal itu dikarenakan MS Glow tak terdaftar sebagai merek skincare.

Hal itu diungkap Septia Siregar usai mengecek data di situs Dirjen HAKI.

"MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32," ujarnya, seperti dikutip via Tribun Seleb pada Selasa (19/7/2022).

"Yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," jelas dia.

Adapun, merek yang terdaftar untuk skincare adalah MS Glow Cantik Skincare.

"Merek mereka yang terdaftar itu MS Glow for Cantik Skincare di kelas 3," ujarnya.

"Tapi sayangnya mereka tidak memproduksi dengan merek tersebut," jelasnya.

"Mereka menggunakan merek MS Glow (untuk dijual sebagai kosmetik), bukan MS Glow for Cantik Skincare," pungkasnya.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest