Sosok.ID - Imbas dituding menjiplak MS Glow, Putra Siregar dan Septia Siregar memutuskan untuk menutup bisnis skincare PS Glow milik mereka.
Sebelumnya, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasariselaku pemilik MS Glow menuding PS Glow menjiplak produk skincare mereka.
Usai dibawa ke jalur hukum, justru PS Glow yang memenangkan gugatan terhadap MS Glow.
Usut punya usut, hal itu dikarenakan MS Glow tak terdaftar sebagai merek skincare.
Hal itu diungkap Septia Siregar usai mengecek data di situs Dirjen HAKI.
"MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32," ujarnya, seperti dikutip via Tribun Seleb pada Selasa (19/7/2022).
"Yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," jelas dia.
Adapun, merek yang terdaftar untuk skincare adalah MS Glow Cantik Skincare.
"Merek mereka yang terdaftar itu MS Glow for Cantik Skincare di kelas 3," ujarnya.
"Tapi sayangnya mereka tidak memproduksi dengan merek tersebut," jelasnya.
"Mereka menggunakan merek MS Glow (untuk dijual sebagai kosmetik), bukan MS Glow for Cantik Skincare," pungkasnya.