Sosok.ID - Kisruh dua merek skincarePS Glow dan MS Glow masih berlanjut.
Septia Siregar istri Putra Siregar selaku pemilik brand PS Glow pun membeberkan fakta mengejutkan soal MS Glow.
Blak-blakan, ia mengungkap bahwa MS Glow tak terdaftar sebagai merek skincare.
Septia Siregar mengayakan demikian lantaran ia telah mengecek status skincare MS Glow di situs Dirjen HAKI.
Alih-alih skincare, MS Glow terdaftar sebagai merek minuman.
"MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32," ujarnya, seperti dikutip via Tribun Seleb pada Selasa (19/7/2022).
"Yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," jelas dia.
Kendati demikian, ada merek MS Glow yang terdaftar sebagai merek kelas 3.
Namun, namanya berbeda, yakni MS Glow for Cantik Skincare.
"Merek mereka yang terdaftar itu MS Glow for Cantik Skincare di kelas 3," ujarnya.
"Tapi sayangnya mereka tidak memproduksi dengan merek tersebut," jelasnya.