"Ngapain ngetag Jokowi, Pak Jokowi ngurusi negara bukan ngurusi skincare," tegasnya.
Bukan hanya sekali ini Nikita Mirzani menyindir Juragan 99 terkait sengketa dnegan PS Glow.
Nikita Mirzani juga sempat menuding jika kekalahan MS Glow ini karena kesalahan Juragan 99.
Diberitakan sebelumnya, MS Glow kalah dari PS Glow sebagai merk skincare.
Padahal MS Glow sudah berdiri sejak 2013, sementara PS Glow baru pada 2021.
Namun, Putra Siregar langsung mendaftarkan PS Glow ke Dirjen HAKI untuk mendapatkan pengesahan sebagai merek kosmetik.
Dijelaskan oleh istri Putra Siregar, setelah dicek ternyata produk dari MS Glow ini baru terdaftar sebagai bisnis yang memproduksi minuman serbuk instan, bukan bisnis kosmetik.
Sementara merek kecantikan Ms Glow for Cantik Skin Care inilah yang justru sudah terdaftar dalam perusahaan bisnis kecantikan.
Namun sayangnya, pihak MS Glow memproduksi produk kecantikan dengan nama MS Glow bukan MS Glow for Cantik Skin Care.
Maka inilah yang menjadi alasan tim PS Glow menggugat balik pihak MS Glow di Pengadilan Surabaya, sebagai bentuk pertahanan diri.
Dikutip dari TribunJateng.com, akhirnya Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan bahwa MS Glow kalah gugatan.
Karena kalah gugatan, pemilik MS Glow pun harus membayar Rp 37,9 M kepada PS Glow.