Follow Us

Bak Petir Menyambar, Tata Janeeta Nelangsa Suami Kehilangan Pekerjaan Secara Tak Terhormat, Nasib Anak Jadi Sorotan?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 15 Juli 2022 | 08:31
Rumah tangga Tata Janeeta jadi sorotan usai Raden Brotoseno resmi dipecat secara tak terhormat dari kepolisian
kolase Instagram dan TribunKaltara

Rumah tangga Tata Janeeta jadi sorotan usai Raden Brotoseno resmi dipecat secara tak terhormat dari kepolisian

Mengutp dari Fotokita.Grid.ID, kasus suap yang menyeret Brotoseno tersebut sempat padam, hingga kini kembali menjadi sorotan

Bukan tanpa alasan, Brotoseno diketahui terbukti menerima suap saat menjalankan tugasnya sebagai polisi.

Tetapi seusai menjalani hukuman penjara, Raden Brotoseno disebut-sebut masih berstatus sebagai anggota kepolisian.

Bahkan kembali aktifnya Brotoseno di kepolisian sempat mendapat pembelaan dari salah satu jenderal polisi.

Hal itu membuat peneliti dari lembaga ICW (Indonesia Corruption Watch), Kurnia Ramadhana menyoroti terkait karier Brotoseno.

Hingga akhirnya Kurnia Ramadhana menyampaikan, awal Januari 2022 lalu pihaknya menyurati Irjen Wahyu Widada.

Dalam isi surat ICW tersebut menyoroti mengenai status Raden Brotoseno di kepolisian.

Ia menuturkan, Pengadilan Tipikor Jakarta melalui putusan nomor 26 tahun 2017 telah menghukum Brotoseno dengan pidana penjara selama lima tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 300 juta karena terlibat praktik korupsi.

Kemudian, pada Februari 2020, ia disebut dinyatakan bebas bersyarat.

"Sayangnya, hingga saat ini surat dari ICW tak kunjung direspon oleh Polri," imbuh Kurnia.

Kurnia pun menyinggung aturan tentang pemberhentian seseorang dari anggota Polri.

Menurutnya, ada dua hal yang menjadi syarat anggota Polri dipecat dari profesi, yaitu terbukti secara hukum melakukan pidana dan tidak dapat dipertahankan di institusi.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest