Tetapi diketahui sebelumnya, beredar kabar Raden Brotoseno sempat tak dipecat Polri meskipun sempat tersangkut kasus korupsi.
Suami Tata Janeeta tersebut bahkan dikabarkan sudah kembali aktif bekerja di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Mabes Polri dikabarkan sudah memberhentikan AKBP Raden Brotoseno atau suami Tata Janeeta.
Melansir dari TribunJabar.id, Raden Brotoseno adalah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP).
Padahal diketahui bahwa sepak terjang Raden Brotoseno di kepolisian diakui cukup cemerlang.
Sosok lelaki lulusan Universitas Indonesia itu juga disebut pernah menjadi Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri.
Tak sampai di situ saja, bahkan dari Bareskrim, Brotoseno sempat menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berkarier di KPK, Raden Brotoseno sempat mengusut kasus korupsi yang menjerat Angelina Sondakh.
Seperti yang banyak diberitakan, Angelina Sondakh tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet pada 2011 hingga akhirnya keduanya diisukan lakukan nikah siri.
Usai jalani karier di KPK, Brotoseno juga sempat kembali ditugaskan di Polri namun kabarnya kala itu ia tersandung kasus suap.
Suami Tata Janeeta tersebutdinyatakan menerima hadiah dalam proses penyidikan dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.