Sosok.ID - Baru-baru ini pemerintah telah mengumumkan pembukaan pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 36.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 ini telah dibuka sejak hari Minggu (10/7/2022) lalu.
Calon peserta pun sudah dapat mendaftar seleksi penerima Kartu Prakerja gelombang 36 lewat laman prakerja.go.id.
Untuk calon pendaftar baru maupun yang telah lama tak kunjung lolos seleksi penerima Kartu Prakerja diharapkan teliti melihat syarat dan cara pendaftaran.
Sejumlah tips untuk calon penerima program Kartu Prakerja gelombang 36 pun sudah dirangkum redaksi.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikkan agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36, dikutip dari Instagram @prakerja.go.id :
1. Anda Harus Memenuhi Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja.
Berikut syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak sedang melaksanakan pendidikan formal.
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Bukan termasuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarha bagi penerima Kartu Prakerja
2. Saat mendaftar, gunakan email dan nomr handphone yang aktif.
3. Data yang digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja harus sesuai dengan Dukcapil.
4. Pastikan mengambil foto KTP langsung memalui kamera handphone.
5. Pastikan melakukan swafoto menggunakan kamera handphone saat verifikasi foto wajah.
- Gunakan pencahayaan yang cukup dan wajah harus terliihat dengan jelas.
- Wajah harus memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).
- Hindari menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.
- Saat swafoto, tidak disertai foto KTP.
- Jangan lupa untuk mengizinkan akses lokasi. Saat notifikasi muncul, klik tombol allow.
Sebagai informasi, program Kartu Prakerja telah dilaksanakan beberapa waktu ini oleh pemerintah.
Awalnya program Kartu Prakerja tersebut sebagai salah satu cara pemerintah pusat untuk memberikan stimulus karena pandemi.
Kini program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 36 sejak awal dibuka.
tak sedikit penerima Kartu Prakerja mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.
(*)
Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Begini Syarat Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 36 Tahun 2022!
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Sudah Dibuka, Jangan Lupa Cara Mendaftarnya!