Sosok.ID - Pelaporan terhadap Ayu Ting Ting terkait kasus tewasnya tiga orang di tempat karaokeBengkulu ternyata salah alamat.
Seperti yang diketahui, tiga pengunjung karaoke Ayu Ting Ting Family Bengkulu dikabarkan tewas usai menenggak miras oplosan yang mereka bawa dari luar.
Tak terima, keluarga korban lantas melaporkan Ayu Ting Ting dengan tuduhan kelalaian yang menewaskan orang lain.
Melansir dari Banjarmasin Post, hal itu diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban, Reno Ardiansyah.
"Melaporkan artis Ayu Ting Ting yang merupakan pemilik karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).
"Dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban," lanjutnya.
Ia juga menyinggung soal kelalaian pihak karaoke yang ia maksud.
"Kami mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting Ting terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand," ujarnya.
Namun, belakangan laporan tersebut salah sasaran.
Sebab Ayu Ting Ting ternyata bukanlah pemilik sebenarnya dari karaoke Ayu Ting Ting Family.
Peran pelantun Sambalado ini rupanya hanya sebatas brand ambassador saja.