Sosok.ID - Belakangan ramai beredar kabar bahwa Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi.
Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi berkaitan dengan bisnis karaokenya.
Dimana ada tiga orang tewas usai mengunjungi tempat karaokeAyu Ting Ting di Bengkulu.
Menuntut pertanggungjawaban, pihak keluarga dikabarkan melaporkan sang biduan ke Polda Bengkulu pada Kamis (7/7/2022).
Melansir dari Tribun-Medan.com, Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Tiga orang yang tewas adalah dua pengunjung dan satu pemandu lagu.
Ketiganya dicurigai tewas usai menenggak miras oplosan yang mereka bawa dari luar.
"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu,
dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah selaku kuasa hukum keluarga korban.
Lebih lanjut, ia mebeberkan kelalaian yang ia maksud.
"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar,