kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan,
sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," tambah Reno.
Namun, belakangan kabar Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi dibantah oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Melansir dari Kompas.com, menurut Sudarno, bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, melainkan manajemen karaoke.
Dimana menurutnya, tempat karaoke itu bukan milik Ayu Ting Ting, melainkan franchise yang dibeli oleh orang lain.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu.
Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya Ayu Ting Ting," kata Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).
Saat ini, kata Sudarno, pihaknya masih terus menelusuri penyebab kematian korban.
Berdasarkan penyelidikan awal, ketiganya tewas usai menenggak minuman keras yang dibawa dari luar.
"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ucap Sudarno.
Ia juga menegaskan bahwa keyiga korban tak meninggal di tempat karaoke, melainkan di rumah sakit.
"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ. Meninggalnya di Rumah Sakit," tutur Sudarno.