Korban meninggal di rumah sakit
Sudarno juga mengungkap bahwa ketiga korban meninggal di rumah sakit, bukan di tempat karaoke Ayu Ting Ting.
"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ, meninggalnya di rumah sakit," tegas Sudarno.
"(Karena miras oplosan) masih proses penyelidikan," imbuhnya.
Pemasok dijadikan tersangka
Dilansir dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022) mengungkap pemasok sudah dijadikan tersangka pada Jumat (1/7/2022).
"Dari hasil gelar perkara, kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
"Miras yang AM jual ini bermerk dan harganya cukup mahal. Sedangkan AM ini menjual dengan harga yang sangat-sangat murah," beber Malau.
Miras tersebut ditawarkan dengan harga Rp 200 ribu hingga rp 300 ribu per botol.
"Karena AM ini menjual dengan harga yang sangat murah, kita indikasikan miras ini merupakan miras oplosan," jelas Malau. (*)
Baca Juga: Operasi Plastik Lagi, Sosok Lucinta Luna Potong Leher, Siap Tampil dengan Suara bak Wanita Tulen