Follow Us

Karaoke Ayu Ting Ting Hilangkan 3 Nyawa, Cek Fakta Sulung Abdul Rozak Dipolisikan, Benarkah?

Rifka Amalia - Minggu, 10 Juli 2022 | 12:31
Bisnis karaoke milik pedangdut Ayu Ting Ting telah menewaskan tiga orang, muncul isu sang biduan dilaporkan ke pihak kepolsiian.
(Sumber: Kompas TV via Instagram/@ayutingting92)

Bisnis karaoke milik pedangdut Ayu Ting Ting telah menewaskan tiga orang, muncul isu sang biduan dilaporkan ke pihak kepolsiian.

Kuasa hukum keluarga korban, Reno Ardiansyah mengaku melaporkan biduan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

Ayu Ting Ting dianggap lalai dalam menerapkan Operasional Prosedur (SOP) di tempat karaokenya sehingga sebabkan tiga korban meninggal dunia.

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno di Bengkulu, Jumat, (8/7/2022), dikutip Sosok.ID dari Grid.ID.

Pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Reno menilai, tempat itu harusnya tak menjual miras oplosan dan tak mengizinkan miras dibawa dari luar.

Reno mengaku memiliki saksi atas kejadian ini.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," tuturnya.

Polisi sebut Ayu Ting Ting tidak dipolisikan

Meski kuasa hukum korban mengaku mempolisikan Ayu Ting Ting, namun Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membantahnya.

Menurut Sudarno, pihak yang dilaporkan adalah manajemen bisnis karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu, bukan anak sulung Abdul Rozak.

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," ucap Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022), dilansir dari Grid.ID.

"Ayu itu kan hanya franchise (tempat karoke), bukan punyanya Ayu Ting Ting," tambahnya.

Source : Tribunnews.com, Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest