Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ratusan Polisi Dihalang-halangi dalam Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang, Kemenag Cabut Izin Pondok Pesantren

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 08 Juli 2022 | 10:46
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Sosok.ID -Ratusan personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang menjemput paksa tersangka MSAT alias Mas Bechi (42) yang juga anak kiai Jombang yang merupakan tersangka pencabulan.

Pihak kepolisan sempat dihalang-halangi saat penjemputan paksa MSATdi kawasan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur Kamis (7/7/2022).

Saat baru akan masuk ke lingkungan pesantren, puluhan orang mencoba menghalangi polisi.

Akibat pengadangan ini berimbas pada pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Sementara puluhan simpatisan yang menghalangi telah diangkut menggunakan truk polisi.

Melansir Kompas.com, dampak dari usaha pengadangan ini, Kementerian Agama (Kemenag) dalam keterangan resminya telah mencabut izin operasional Ponpes.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tindakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap tersangka yang menjadi buronan kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes tersebut.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” jelas Waryono dilansir dari siaran KompasTV, Kamis (7/7).

Keputusan menjadi bentuk dukungan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus pencabulan tersebut.

Meski demikian, para santri di ponpes tersebut akan tetap terjamin dalam menuntut ilmu.

Kanwil Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawatimur dan Jombang demi memastikan para santri dapat tetap belajar seperti biasa.

"Yang tidak kalah penting, agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," lanjutnya.

Source :Kompas.comSurya.co.idKompas TV

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x