Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya. Untuk warna kulit Bechi disebut sawo matang.
Ciri-ciri lainnya disebutkan Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.
Sebelum itu, Bechi mengajukan praperadilan ke PN Surabaya terhadap proses penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jatim.
Namun pada 16 Desember 2021, hakim tidak menerima permohonan Bechi karena kurangnya pihak termohon.
Penetapan tersangka Bechi dilakukan di Polres Jombang, sedangkan yang digugat dalam praperadilan tersebut Polda dan Kejati Jatim.
Tim pengacaranya pun mengajukan praperadilan kedua kalinya di PN Jombang dengan pihak termohon Kapolda Jatim, Kapolres Jombang, Kajati Jatim, serta Kajari Jombang.
Sidang perdana praperadilan digelar Kamis (20/1).
Upaya praperadilan Bechi kembali kandas. Karena hakim praperadilan PN Jombang, Dodik Setyo Wijayanto menolak permohonannya pada 27 Januari 2022.
Hakim menilai proses polisi menetapkan Bechi sebagai tersangka sudah tepat dan sah menurut hukum.
Pada Kamis (7/7/2022), aparat kepolisian berhasil masuk ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.
Dari video yang beredar di lingkungan wartawan, terlihat personel kepolisian telah berada di halaman rumah pengasuh ponpes, Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi.