"Perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung," ujar Didi.
Didi juga menyampaikan telah mengantongi ratusan barang bukti untuk menjerat Doni Salmanan.
"Barang buktinya sangat banyak, berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item," tandasnya. (*)
Baca Juga: Diizinkan Dokter Pulang Pasca-Operasi Hernia, Ayah Rozak Ogah: Orang Kaya Mah Begitu