Follow Us

Buntut Promosi Alkohol Gratis, Holywings Kini Digugat Rp 100 Miliar oleh Pemilik Nama Muhammad

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 02 Juli 2022 | 11:48
Ilustrasi Bar Holywings.
holywings.com

Ilustrasi Bar Holywings.

Tak hanya uang Rp 100 M, keduanya juga menuntut permintaan maaf secara terbuka dari pihak Holywings.

Dengan ketentuan surat permintaan maaf itu dimuat di media pemberitaan nasional selama sepekan.

"Jadi 2 hal itu yang akan kami tuntut, supaya manajemen Holywings, dalam hal ini para pengurusnya para direktur dan bahkan komisarisnya untuk bertanggung jawab," tuturnya.

"InshaAllah semua bisa berjalan dan majelis hakim bisa sependapat dengan apa yang kita sampaikan saat ini."

Lebih lanjut, Hendarsam mengungkap alasan sang klien mengajukan gugatan tersebut.

Keduanya merasa dirugikan atas penggunaan nama Muhammad dalam promosi minuman keras tersebut.

"Jadi kami para advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), dan advokat lainnya memberikan kuasa kepada 2 orang yang melakukan gugatan terhadap Holywings yaitu Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok," ucap Hendarsam.

"Dua orang yang melekat nama muhammad ini merasa tersinggung, merasa tersakiti, merasa terhina, merasa dirugikan karena nama nabinya digunakan dan disandingkan dengan promo alkohol Holywings."

Baca Juga: Sosok Ivan Tanjaya, Pemilik Holywings yang Dituding Korbankan Anak Buah dalam Dugaan Kasus Penistaan Agama, Cuci Tangan?

(*)

Source : Tribuntangerang.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest