Follow Us

Buntut Promosi Alkohol Gratis, Holywings Kini Digugat Rp 100 Miliar oleh Pemilik Nama Muhammad

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 02 Juli 2022 | 11:48
Ilustrasi Bar Holywings.
holywings.com

Ilustrasi Bar Holywings.

Sosok.ID - Promosi alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria yang ditawarkan Holywings kini berbuntut panjang.

Seperti yang diketahui, akibat promosi tersebut kini 6 karyawan Holywings telah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.

Tak hanya itu, kini Holywings juga digugat sebesar Rp 100 miliar oleh dua pemilik nama Muhammad yang merasa dihina gara-gara promosi tersebut.

Keduanya menuntut perusahaan yang menaungi Holywings, PT Aneka Bintang Gading, lantaran dinilai menistakan agama.

Mereka adalah Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok.

Keduanya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Kalau nantinya memenangkan gugatan tersebut, keduanya tak bakal mengambil uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Melainkan bakal disumbangkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum penggugat, Hendarsam Marantoko.

"Tuntutan kami ajukan pertama adalah meminta pihak Holiwings untuk melakukan ganti rugi kerugian immaterial sebesar Rp 100 miliar totalnya," ujar Hendarsam Marantoko, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (30/6/2022).

"Apabila tuntuan ini dikabulkan oleh majelis hakim, kita akan sumbangkan ke Baznaz untuk kepentingan umat dan kepentingan masyarakat banyak, jadi bukan untuk kami."

Source : Tribuntangerang.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest