Follow Us

Mediasi Gagal, Nikita Mirzani Tetap Terancam Masuk Bui, Terkuak Inilah Postingan yang Menjadi Sumber Perkara

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 29 Juni 2022 | 17:52
nikita mirzani terancam dipenajara

nikita mirzani terancam dipenajara

Padahal Dito mengaku ia tidak mengenal dan tidak pernah berinteraksi dengan Nikita Mirzani.

"Itu Mas Dito sangat kaget dengan postingan itu, karena klien kami merasa tidak mengenal orang ini," ucap Yafet.

Isi dari unggahan Nikita Mirzani itu kini menjadi barang bukti penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.

Laporan telah diproses

Laporan dari Dito Mahendra kini telah diproses pihak kepolisan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terlapor Nikita Mirzani.

"Sudah, sudah kami terima," kata Rezkinil Jusar kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Menurut Rezkinil Jusar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menerima SPDP pada 13 Juni 2022.

Bersamaan dengan SPDP ini, Rezkinil Jusar juga mengungkapkan sudah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.

Saat ditanya siapa pihak yang bersangkutan yang mengirimkan surat tersebut, Rezkinil Jusar menyebut itu adalah pihak Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Beranikan Diri, Arsy Hermansyah Tanya soal Krisdayanti, Ashanty Kelimpungan Beri Jawaban: Aku Akhirnya Ceritain

(*)

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest