Namun muncul sosok yang mengklaim sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.
Hanya saja, Herry meragukan keabsahannya. Sebab menurutnya, sosok tersebut tak menunjukkan surat pengacaa.
Herry dan puluhan lainnya meyakini Yusuf Mansur telah kabur menghindari kasus tersebut.
"Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya."
"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok," tandas Herry.
Usut punya usut, para pengurus dan jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata, pernah ditawari ole Yusuf Mansur mengenai investasi batu bara.
Investasi itu sudah terjadi belasan tahun dan tak ada kelanjutannya. Dibayarkan dalam rentang waktu 2009 - 2010 silam.
Beberapa kalangan menengah ke bawah menyisihkan uangnya untuk berinvestasi jutaan rupiah, sementara beberapa yang memiliki uang lebih sampai menghabiskan puluhan juta.
"Besarannya (investasi) enggak sama. Kalau marbot masjid, itu ya paling nilainya (investasi) jutaan rupiah."
"Tapi kalau seperti Pak Z, seorang lawyer, dia mengeluarkan uang Rp 80 juta (investasinya)," terang Herry. (*)