Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Petir Menyambar, Tamara Blezsynski Tiba-tiba Akui Tak Bisa Rasakan Harta Warisan Orang Tua Gegara Sosok Ini!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 21 Juni 2022 | 14:59
Bak Petir Menyambar, Tamara Blezsynski Tiba-tiba Akui Tak Bisa Rasakan Harta Warisan Orang Tua Gegara Sosok Ini!
Kolase gambar Instagram/@tamarableszynskiofficial

Bak Petir Menyambar, Tamara Blezsynski Tiba-tiba Akui Tak Bisa Rasakan Harta Warisan Orang Tua Gegara Sosok Ini!

Sosok.ID - Jarang diketahui publik, sosok artis cantik Tamara Bleszynski baru-baru ini menghebohkan banyak pihak.

Bukan tanpa alasan, sosok Tamara Bleszynski memang dikenal sebagai salah satu artis yang jarang diterpa gosip miring.

Namun siapa sangka? sebuah kabar mengejutkan baru-baru ini membuat Tamara Bleszynski melalui kuassa hukumnya mengakui hal tak terduga.

Hal tak terduga tersebut berkaitan dengan harta warisan peninggalan dari orang tua Tamara Bleszynski.

Bagaimana tidak? Tamara Bleszynski harus mengalami hal tak mengenakkan lantaran dirinya tak bisa merasakan harta warisan dari kedua orang tuanya.

Gegara apa yang ia alami tersebut, Tamara Bleszynski mengaku merasa sakit hati dan kecewa.

Lebih mengejutkan lagi, sosok yang menguasai harta warisan orangtua Tamara Bleszynski adalah orang lain.

Apalagi hal yang ia alami ini sudah berjalan selama bertahun-tahun, gegara hal tersebut Tamara Bleszynski tak bisa menikmati aset hasil jerih payah kedua orangtuanya.

Melansir dari Tribun Seleb, kini aset orangtua Tamara Bleszynski dikuasai orang lain.

"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara Blezynski yang sejak bertahun-tahun lamanya," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).

"Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya. Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara," tambahnya.

Djohansyah mengatakan bahwa warisan milik Tamara Blezynski tsaat ini dikuasa orang lain sampai saat ini.

"Dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," tutur kuasa hukum Tamara Blezynski.

Oleh karenya Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset.

"Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," jelaa Djohansyah.

Sekedar informasi, Djohansyah sudah membuat laporan ke Polda Jawa terkait dugaan tindak penggelapan aset milik Tamara Bleszynski.

Laporan tersebut merupakan lanjutan dari usaha pelaporan di Mabes Polri yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.

Tamara Bleszynski lapor polisi dikarenakan tak ada itikad baik dari pihak yang diduga sudah menguasai aset keluarganya.

Padahal, diakui oleh Djohansyah bahwa Tamara Bleszynski ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Saya belum bisa sebut nama-nama terlapornya, karena sebenarnya dari Tamara ini penginnya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," terang Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).

"Akan tetapi pihak dari yang kami laporkan tidak terlihat itikad baiknya makanya kami kaget tiba-tiba sampai terdengar oleh media," lanjut Djohansyah.

Tak hanya menuntut keadilan karena aset warisan orangtuanya dikuasai orang lain, Tamara Bleszynski juga takut masalah tersebut jadi berkepanjangan.

Tamara Bleszynski tak mau masalah soal warisan itu akan berlarut-larut dan dirasakan anak-anaknya.

"Selain menuntut hak nya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti," tutur Djohansyah.

"Tamara tidak ingin menurunkan masalah ke anaknya, makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang," terangnya.

Atas laporan- Tamara Bleszynski di Polda Jawa Barat terkait dugaan penggelapan aset pada 6 Desember 2021 silam, polisi telah memeriksa 12 sakis.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo menambahkan jika saat ini kasus tersebut masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti dari dugaan penggelapan aset warisan yang dialami wanita kelahiran Bandung itu.

"Kasus masih lidik untuk pendalaman materi," tutur Ibrahim.

Sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Polda Jabar terkait hal ini.

"Sudah ada 12 saksi yang di interview dan klarifikasi," pungkas Ibrahim Tompo.

Diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Ia mengaku aset propertinya di kawasan Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat, digelapkan oleh orang tersebut.

(*)

Baca Juga: Bercucuran Air Mata Bahas Soal Kematian, Ruben Onsu Titip Wasiat untuk Sarwendah, Sosok Ini Syok: Hah Lu Udah Siap-siap?

Baca Juga: Koar-koar Punya Pekerjaan Mentereng di Luar Negeri, Teddy Pardiyana Gelagapan Saat Disinggung Soal Gaji, Alasan Kejar Harta Warisan Lina Jubaedah?

Source :Grid.ID Tribun Seleb

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x