"Tamara tidak ingin menurunkan masalah ke anaknya, makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang," terangnya.
Atas laporan- Tamara Bleszynski di Polda Jawa Barat terkait dugaan penggelapan aset pada 6 Desember 2021 silam, polisi telah memeriksa 12 sakis.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ibrahim Tompo menambahkan jika saat ini kasus tersebut masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti dari dugaan penggelapan aset warisan yang dialami wanita kelahiran Bandung itu.
"Kasus masih lidik untuk pendalaman materi," tutur Ibrahim.
Sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Polda Jabar terkait hal ini.
"Sudah ada 12 saksi yang di interview dan klarifikasi," pungkas Ibrahim Tompo.
Diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Ia mengaku aset propertinya di kawasan Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat, digelapkan oleh orang tersebut.
(*)