Adapun Rhoma Irama berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah meringkus Ridho Rhoma.
"Bayangkan kalau misalnya seminggu, sebulan, dua bulan, baru ketangkep. Atau satu tahun, bisa overdosis," ucapnya.
Ridho Rhoma divonis bebas pada 2 Mei 2022 lalu, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri. (*)