Sosok.ID - Setelah konflik rumah tangga yang cukup panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara sah menceraikan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea pada Senin (6/6/2022).
Perceraian itu dilakukan secara e-court, bertepatan dengan hari ulang tahun putra Olla Ramlan dari pernikahan sebelumnya, Sean Mikael Alexander.
Diketahui, setelah bercerai dari ayah Sean, Alex Tian, Olla Ramlan menikahi Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012.
Pernikahan keduanya terlihat sangat harmonis, namun siapa sangka ada keretakan di dalamnya yang tak lagi bisa diselamatkan.
Dalam sidang putusan hari ini, Olla Ramlan dinyatakan memenangkan hak asuh atas kedua anaknya, Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6/2022), dikutip Sosok.ID dar Grid.ID.
"Untuk nama tersebut telah ditebus hari ini secara e-court atau elitigasi dan telah dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum tadi sekitar jam 13.00 WIB," terang Taslimah.
"Selanjutnya untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat," ujarnya lebih lanjut.
Meski sudah bercerai, Aufar Hutapea tetap harus menanggung nafkah kedua putrinya.
"Untuk biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," kata Taslimah.
Majelis Hakim menolak tuntutan hak asuh anak Aufar Hutapea dan memberikannya kepada pihak Ibu.
"Untuk tuntutan balik tergugat itu dinyatakan ditolak. Itu isi dari putusan yang sudah dibacakan dalam perkara tersebut," tutur Taslimah.