Follow Us

Kalah Gugatan Cover Lagu 'Lagi Syantik', Gen Halilintar Tak Kunjung Bayar Gugatan Rp 300 Juta, Pihak Manajemen Angkat Suara

Rifka Amalia - Minggu, 05 Juni 2022 | 19:19
Gen Halilintar
(Instagram @genhalillintar)

Gen Halilintar

Sosok.ID - Buntut mengcover lagu 'Lagi Syantik' milik Siti Badriah tanpa izin, Gen Halilintar didenda Rp 300 juta.

Namun hingga saat ini, keluarga Atta Halilintar masih belum membayarkannya.

Nominal ratusan juta itu merupakan ganti rugi terkait pelanggaran hak cipta milik label musik Nagaswara.

Dilansir dari Tribunnews.com, Nagaswara memenangkan gugatan di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Putusan itu diumumkan pada Desember 2021, dan masih belum ditindaklanjuti oleh pihak Gen Halilintar.

Pihak manajemen Gen Halilintar, Jejen Zaenudin sempat bertanya nominal ganti rugi tersebut didasarkan atas apa.

Dia juga menyebut bahwa pihaknya lah yang bertanggung jawab, sebab ide cover muncul dari pihak manajemen.

"Saya mewakili manajemen yang memang kebetulan penanggungjawab dalam proses pembuatan konten itu adalah saya pribadi," kata Jejen, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/6/2022).

Jejen meminta agar keluaraga Gen Halilintar tidak disangkut-pautkan. "Tidak terkait dengan keluarga, apalagi terkait dengan bapak, ibu (orang tua Atta) selaku penanggungjawab," kata dia.

Jejen juga membantah tudingan pihaknya sengaja tidak membayarkan ganti rugi tersebut.

Menurut Jejen, manajemen belum menerima informasi resmi terkait putusan itu, karenanya dia belum mengambil tindakan.

"Belum ada sampai saat ini terkait pemberitahuan secara resmi (ganti rugi Rp 300 juta)," ujar Jejen Zaenudin.

Source : Tribunnews.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest