Anna Sofa Yuking, kuasa hukum Rezky Aditya menjelaskan bahwa pihaknya sudah sempat menyampaikan kesanggupan melakukan tes DNA.
Mengejutkannya pihak Wenny malah mengajukan penawaran untuk jual putus.
Tak ayal hal itu membuat syok pihak Rezky Aditya.
"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus," jelasnya.
"Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu," sambungnya.
Anna menilai permintaan itu bertolak belakang dengan niat awal Wenny Ariani yang mengaku ingin memperjuangkan hak pengakuan Kekey.
"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira demi status hukum Naira," jelasnya.
Anna juga mengatakan, belum ada komunikasi lagi dengan pihak Wenny sejak penawaran tes DNA.
Pihaknya pun belum bisa mengomentari hasil banding karena belum menerima salinan putusannya. (*)