Sosok.ID - Lama bungkam dari tuntutan Wenny Ariani perihal hak pengakuan anak, Rezky Aditya mengungkap fakta mengejutkan mengenai tidak adanya penolakan tes DNA.
Diketahui, Pengadilan Tinggi Banten belum lama ini memutuskan bahwa Kekey, putri Wenny Ariani merupakan anak biologis dari Rezky Aditya.
Keputusan itu diambil setelah Wenny Ariani mengajukan banding, dan Rezky Aditya dianggap tidak bisa membuktikan bahwa Kekey bukan anaknya.
Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak Rezky Aditya menolak melakukan tes DNA untuk membuktikan status Kekey.
Narasi yang beredar itu diyakini benar karena pihak Rezky Aditya tidak pernah memberikan sanggahan apapun.
Namun, dalam tayangan yang diunggah di YouTubenya, Citra Kirana dan Rezky Aditya didampingi kuasa hukum mereka menyatakan bahwa pihak Wenny Ariani lah yang menolak tes DNA.
Diketahui, sebelum banding, keputusan pengadilan sempat memenangkan pihak Rezky Aditya.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," ujar Rezky Aditya, dikutip Sosok.ID dari TribunSeleb.com.
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujarnya.
Lebih lanjut ujar Rezky, proses tes DNA tak bisa langsung dilaksanakan, sebab pihak Wenny mengajukan permintaan lain yang dianggap bertentangan dari permintaan awal.
"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," lanjut dia.