Bukan itu saja, setalah domba itu bebas, nantinya juga akan diserahkan kepada keluarga Chaping.
Elizah Mabor mengaku kepolisian setempat tidak ada masalah dengan keputusan tersebut.
"Peran kami sebagai polisi adalah untuk menyediakan keamanan dan melerai perkelahian. Domba yang dimaksud sudah ditangkap dan ditahan di kantor polisi Maleng Agok Payam," ungkap Mabor.
Kesepakatan ini lantas diresmikan lewat sebuah penandatangan kontrak dengan pihak kepolisian.
Acara penandatanganan ini disaksikan oleh tokoh-tokoh masyrakat.
(*)