Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Namun, gugatannya ditolak. Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Pihak Wenny Ariani saat itu gagal mengumpulkan bukti yang membenarkan bahwa K adalah anak Rezky Aditya.
Masih belum menyerah meski sudah kalah, Wenny berniat mengajukan banding.
(*)