Sosok.ID -Polemik panjang tuntutan Wenny Ariani agar Rezky Aditya mengakui anaknya memasuki babak baru.
Perjuangan panjang Wenny Ariani membuah hasil positif setelah sebelumnya nyaris menemui jalan buntu.
Melansir Tribunnews.com, Selasa (24/5/2022), Pengadilan Tinggi Banten sudah memutuskan gugatan banding yang diajukan pihak Wenny Ariani.
Wenny Ariani pun tak kuasa menahan tangisannya usai mendengar kabar terkait putusan Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya dinyatakan ayah biologisNaira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak dari Wenny Ariani.
Kabar tersebut dibagikan kuasa hukun Wenny Ariani, Ferry Aswan.
"Ya bener sudah di putus. Alhamdulillah Bu wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," kata Ferry Aswan saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022).
"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," lanjutnya.
Namun, apabila Rezky Aditya tidak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka Rezky harus menjalani tes DNA.
"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ujar Ferry.
Sebagai informasi, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu.
Saat itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.