
Marwan Syahputra (baju hijau) yang telah diamankan aparat kepolisian, terkait dengan penemuan tulang manusia, di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat
Tubuh korban disimpan di bagian belakang mobil dengan ditutup terpal, sementara mobil dikuasai oleh pelaku.
Pelaku membawa jasad ke Kecamatan Padang Tualang, menggali kuburan dan membakar korban bersama kayu rambung beserta guyuran solar.
Korban dibakar dan dimakamkan di samping rumah pelaku. (*)
Baca Juga: Gegara Doddy Sudrajat, Prof Bambang Bantah Pernah Pacari Vanessa Angel: Saya Bukan Mantannya!