Menurut Ridwan, ketidakhadiran Chika pada hari ini masih dinilai wajar.
"Saksi itu kan sah sah saja, maksudnya bisa mundur, bisa maju, fleksibel. Dia bukan dipanggil sebagai terlapor, kalau terlapor atau tersangka itu tidak bisa dihindari.
Tapi kalau sebagai saksi kan fleksibel. Makanya bisa diterima, dia punya kesibukan, punya kepentingan sendiri," ujar Ridwan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penyidikan kasus ini masih berjalan.
(*)