Hal itu diketahui usai korban, yakni M Nur Alamsyah melaporkan Putra dan Rico pada 16 Maret 2022.
Buntut dari pelaporan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan Rico dan Putra sebagai tersangka.
Adapun, diketahui penyebab pengeroyokan itu dipicu oleh sosok wanita.
Melansir dari Kompas.com, hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Peristiwa ini dipicu ada kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS mendatangi meja NMA.
Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MNA. Dan melakukan pemukulan,” ujar Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Budhi mengatakan, korban sempat ingin meminta damai dengan kedua tersangka.
Namun, permintaan damai tersebut tak digubris oleh keduanya.
“Peristiwa tersebut terekam dalam CCTV di kafe itu. NMA belum melapor ke ke polisi, hanya visum.
Kenapa enggak lapor mereka ingin ada jalan damai dan coba menghubungi dua minggu enggak adaa tanggapan.
Baru 16 maret dilaporkan ke Polri, kami melakuan penyelidikan,” kata Budhi.
Putra Siregar sendiri sempat mengungkap keterlibatannya dalam insiden pengeroyokan tersebut.