Keduanya akan diperiksa karena diduga menerima aliran dana sebanyak Rp 1 miliar.
Rizky Billar dan Lesti Kejora dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (20/4/2022).
Ini adalah kali kedua Rizky Billar dan Lesti Kejora terseret kasus investasi bodong.
Sebelumnya, mereka menerima uang Rp 10 juta dari tersangka afiliator trading Quotex Doni Salmanan. (*)