Sosok.ID - Untuk kedua kalinya, nama Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali terseret dalam kasus penipuan berkedok trading.
Sebelumnya, nama Rizky Billar dan Lesti Kejora terseret ke dalam kasus Doni Salmanan.
Kali ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk kedua kalinya terseret ke kasus yang sama, kasus investasibodong robot trading DNA Pro.
Penyebabnya pun sama, Rizky Billar dan Lesti Kejoradiketahui pernah menerima uang dari tersangka kasus, Steven Richard.
Mengutip GridHot.ID, Sabtu (9/4/2022), Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui pernah menerima sekoper uang dari Steven Richard.
Steven Richard sendiri kini diketahui telah menjadi tersangka kasus investasi bodong robot tarding DNA Pro.
Diduga, jumlah uang yang diberikan Steven Richard pada Rizky Billar dan Lesti Kejora capai Rp 1 miliar.
Dari pemberitaan Banjarmasin Post,(Rabu (13/4/2022) uang tersebut diberikan Steven Richard dengan menggunakan satu koper besar.
Kala itu, Steven Richard mengakunya uang sebanyak itu ia berikan untuk kebutuhan anak Rizky Billar dan Lesti Kejora kelak.
Sayang, pemberian Steven Ricard justru jadi bumerang bagi Rizky Billar dan istri.
Tak lama usai memberikan uang tersebut, Steven Richard kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus investasi bodong robot tarding DNA Pro.