"Pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, saya didatangi oleh anggota polisi dari Polda Jatim. Mereka menyuruh saya menjadi saksi, lalu saya tanya saksi apa, terus mereka menjawab jadi saksi rekonstruksi pembunuhan. Saat saya datang, saya lihat dia (ZI) sudah diborgol," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (17/4/2022).
Direktur Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto masih enggan merinci bagaimana proses tahapan lanjutan pascapelaku ditangkap.
Termasuk, perihal tahapan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, yang bakal dilangsungkan oleh anggotanya.
Namun, ia membenarkan, pelaku utama pembunuhan tersebut, telah ditangkap di sebuah daerah di Malang, Jumat (15/4/2022). Dan, hingga kini, proses tahapan penyidikan terhadap pelaku, masih terus bergulir.
"Benar (ditangkap). Tapi masih proses pemeriksaan pembuktian. Mohon waktu (penyidik berlangsung)," ujar Totok saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (15/4/2022).
(*)