Sebelumnya, artis Ivan Gunawan diketahui telah lebih dulu diperiksa pada Kamis (14/4/2022).
Selain menjadi saksi, Ivan Gunawan juga mengembalikan uang yang didapatkannya dari kontrak dengan DNA Pro.
Ivan Gunawan diketahui dikontrak selama 3 bulan untuk menjadi Brand Ambasador (BA) DNA Pro dengan nilai kontrak Rp 1,09 miliar.
Namun Ivan Gunawan hanya mengembalikan Rp 921,7 juta, sebab selisihnya masuk ke kantong DNA Pro sendiri untuk biaya akun.
"Selisihnya... dipotong dia seolah-olah buka akun. Seolah-olah jadi member," tutur Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi pada Kamis (14/4/2022), dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com. (*)