Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Disambar Petir, Sosok Hotman Paris Hutapea Mendadak Mundur dari Himpunan Pengacara, Buntut Kasus Dugaan Konten Asusila?

Rifka Amalia - Jumat, 15 April 2022 | 15:42
Hotman Paris
Tribunnews.com/Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris

Ia mengaku telah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris Hutapea. Namun ia tak menjelaskan penyebab atas tindakan tersebut.

"Ada suratnya, tapi kita sedang mempertimbangkan apakah itu di kabulkan atau tidak," ujar Otto Hasibuan saat ditemui Tribunnews.com di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022), seperti dikutip Sosok.ID.

Jika Hotman Paris aktif sebagai pengacara dan memilih mundur dari PERADI, ia bisa dikenakan Pasal 30 Undang-Undang Advokat Indonesia.

"Sebab kalau kami kabulkan kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tegas Otto Hasibuan.

Pasalnya, kode etik advokat menyebutkan bahwa setiap pengacara harus tergabung dalam PERADI.

"Karena pasal tadi mengatakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota PERADI, menurut Undang Undang advokat. Jadi kalau semua advokat di Indonesia ini menurut saya wajib menjadi angota PERADI," lanjut Otto Hasibuan.

Oleh karenanya ditegaskan Otto Hasibuan bahwa Hotman Paris Hutapea masih terdaftar sebagai anggota PERADI.

"Iya dia (masih) terdaftar di PERADI."

Pihaknya masih mempertimbangkan apakah surat pengunduran diri Hotman Paris akan diterima atau tidak.

"Jadi saya katakan, kalaupun ada pernyataan dia pengunduran diri, kita akan pertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," tegas dia. (*)

Baca Juga: Tertampar Kenyataan, Galih Ginanjar Menyesal, King Faaz Makin Terkenal dan Lengket dengan Sonny Septian: Iya, Gue Iri!

Baca Juga: Karma Plagiat Merek Dagang, Sosok Ruben Onsu Digugat Ganti Rugi Rp 100 Miliar, Terkuak Kondisi Geprek Bensu Sempoyongan

Source :Tribunnews.com Tribunstyle

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x