Sosok.ID - Bos PS Store, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan dan telah ditahan.
Putra Siregar ditahan bersama rekannya, Rico Valentino yang juga terlibat di tempat kejadian.
Dikutip dari TribunStyle, pengeroyokan terjadi pada 2 Maret 2022 di sebuah kafe di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Diduga penganiayaan terjadi karena kedua tersangka dalam pengaruh alkohol.
Pelapor Nuralamsyah, diwakili oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ali, mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi dini hari.
Ahmad Ali mengklaim kliennya dikeroyok tanpa sebab yang jelas.
"Kira-kira jam 02.00 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap Ahmad Ali.
Ia menyebut sudah memberikan kesempatan kepada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf, namun diabaikan.
"Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," tambahnya.
Adapun korban mengalami luka di bagian wajah.
Kendati sudah dilakukan penahanan, pihak keluarga Putra Siregar dikabarkan belum ada yang menjenguk.
Klaim Pembelaan Diri
Adapun Putra Siregar mengklaim bahwa aksinya terjadi karena ia membela dan melerai perkelahian yang menyerang Rico Valentino
"Kan Rico-nya dikeroyok orang, ya saya membela melerai," ujar dia, dikutip Sosok.ID dari Grid.ID, Rabu (13/4/2022).
Bahkan menurut Putra Siregar, Rico mengalami pengeroyokan yang menyebabkannya nyaris meninggal.
Putra Siregar tak menjabarkan lebih lanjut.
"Hampir mau meninggal itu Rico-nya karena dikeroyok, terus saya bela," klaimnya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto menyebut, pihak korban berinisial NMA sebelumnya tak ingin melapor.
"Kenapa gak lapor? Mereka ingin ada jalan damai coba menghubungi (PS dan RV) dua minggu gak ada tanggapan," ujar Budhi.
"Baru 16 Maret dilaporkan ke Polri, kami melakukan penyelidikan," tutupnya. (*)