Namun IR menolak upaya tersebut dan lebih memilih melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan AR."Karena IR tidak ingin diselesaikan secara kekeluargaan ya silakan untuk membuat laporan," kata Irwansyah.Irwansyah menjelaskan proses laporan tersebut bisa dibuat IR ke SPKT Polresta Bandar Lampung.Karena nantinya perkara tersebut akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta.Ditanya apakah proses pidana dilanjutkan atau tidak, Irwan mengatakan hasilnya akan diketahui setelah gelar perkara tim penyidik."Nanti akan digelar perkaranya, apakah bisa masuk tahap sidik atau tidak," kata Irwansyah. (*)
Pergoki Suami Berduaan Dengan Wanita Lain di Rumah, Sosok Istri Oknum ASN Ini Harus Telan Pil Pahit Usai ke Kantor Polisi
Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 11 April 2022 | 19:49
Source :GridPop.IDTribunLampung
Topic :Skandal Perselingkuhan
Editor : Sosok
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular