Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Marshel Widianto Usai Borong Puluhan Konten Asusila Dea OnlyFans Disinggung Hotman Paris, Tak Penuhi Syarat Jadi Tersangka

Rifka Amalia - Minggu, 10 April 2022 | 16:59
Marshel Widianto dan Dea OnlyFans
Tribunnews.com

Marshel Widianto dan Dea OnlyFans

Hotman Paris lebih lanjut menjelaskan bahwa pihak yang dapat dijerat pasal UU Pornografi adalah yang membuat video syur tersebut. Begitu pula bagi yang menyebarkannya ke publik.

"Yang kena itu adalah kalo dari UU Pornografi, siapa yang memproduksi dan siapa yang menyebarkan."

"Kalo dari UU ITE, siapa yang menyebarkan lewat elektronik," jelas Hotman.

Adapun Marshel Widianto tidak menyebarluaskan video itu dan hanya menikmatinya seorang diri.

Untuk itu, Hotman mengatakan bahwa Marshel Widianto tak memenuhi syarat sebagai tersangka.

"Yang membeli itu tidak ada dasar untuk dihukum asal untuk konsumsi sendiri," kata Hotman Paris. (*)

Baca Juga: Pilu, Ikut Ahmad Dhani Tanpa Sosok Maia Estianty Sejak Usia 8 Tahun, Dul Jaelani Terkuak Sering Menunggui Ibunya di Bawah Pohon

Baca Juga: 'Hanya Allah yang Tahu', Nita Gunawan Telfon Nagita Slavina Usai Digosipkan Jadi Selingkuhan Raffi Ahmad, Minta Maaf?

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x