Sosok.ID -Kasus hubungan terlarang di jenjang pendidikan universitas antara dosen wanita dengan mahasiswa di Jepang terkuak.
Seorang mahasiswa S2 di Jepang mengaku terpaksa menuruti kemauan dosen wantianya lantaran takur studinya akan dipersulit.
Pria berusai 25 tahun itu sudah memberanikan diri mencoba melapor ke pihak universitas
Dilansir dari eva.vn, mahasiswa yang namanya disembunyikan ini mulai menuntut ilmu di Fakultas Ekonomi Politik Universitas Waseda, Jepang, pada tahun 2014.
Ia belajar di bawah bimbingan seorang dosen wanita yang bergelar associate professor di departemen itu.
Setelah lulus dengan gelar sarjana, ia memutuskan untuk melanjutkan pendidikan S2 di universitas yang sama.
Saat mengejar gelar Master, pria ini dibimbing oleh dosen wanita yang sama dengan saat masih S1.
Selama menempuh pendidikan Sarjana tidak ada gelagat mencurigakan namun, saat mahasiswa tersebut memulai jenjang S2 sang dosen menunjukkan niat tidak baik.
Pada Februari 2017, dosen tersebut terang-terangan meminta pemuda tadi menjadi kekasihnya.
Padahal, dosen wanita itu sudah memiliki suami.
Lantaran takut sang dosen marah jika ditolak dan malah mempersulit studinya, pria tadi pun terpaksa menurut.
Bulan Maret 2017, ia diajak berlibur ke Taiwan di mana ia dipaksa berhubungan intim.
Hubungan sepihak ini berlangsung sampai musim panas pada tahun 2018.
Selama kurun waktu tersebut, mahasiswa itu kerap harus memenuhi hasrat seksual dosennya.
Bukan hanya dijadikan pemuas nafsu, pria ini juga dipaksa mengerjakan berbagai pekerjaan rumah seperti: memasak, menjemput anak, dan lain-lain.
Ia telah menjadi korban pelecehan seksual dan penyalahgunaan kekuasaan dari sosok yang memegang 'kekuasaan'.
Mirisnya, pria ini mengaku tidak pernah bermaksud untuk menjadi orang ketiga dalam rumah tangga sang dosen
Selama dijadikan selingkuhan dosennya, ia selalu dihantui dengan rasa bersalah.
Akan tetapi, Ia tidak berani menolak lantaran takut kariernya terhambat.
Ia bahkan mengaku sempat kepikiran mengakhiri hidupnya sendiri saking depresinya.
Barulah pada tahun 2021, ia memberanikan diri untuk melaporkan perilaku sang dosen ke Komite Anti-Pelecehan Universitas Waseda.
Namun, pihak universitas mengesampingkan komplain tersebut dengan dalih perbuatan sang dosen 'bukan merupakan tindakan ilegal layaknya pelecehan'.
Usahanya meminta bantuan universitas sia-sia, ia beralih menempuh jalur hukum.
Mahasiswa tersebut menuntut sang dosen atas tindakan pelecehan seksual dan meminta uang kompensasi sebesar 7 juta Yen atau sekitar 817 juta Rupiah.
Kasus ini dikabarkan membuat geger penduduk Jepang.
Universitas Waseda menyampaikan pernyataan resmi mengenai perkara ini pada 25 Maret 2022.
Menurut pernyataan tersebut, pihak universitas tidak akan mengizinkan tindakan pelecehan ataupun tindakan ilegal lain terjadi di dalam kampus.
Oleh karena itu, mereka janji akan melaksanakan investigasi yang menyeluruh.
Terakhir dikabarkan, pengadilan masih berproses dan belum ada keputusan yang pasti mengenai nasib kedua pihak yang bersangkutan.
(*)