Hal ini disayangkan oleh kuasa hukum kakak kandung Dorce Gamalama.
Sebab, pihak keluarga berniat baik ingin segera mengakhiri polemik warisan ini agar tak lama-lama jadi konsumsi publik.
"Kalau diteruskan, sama saja kita tidak tahu hukum agama. Kalau diperpanjang tidak akan ada yang menangi, semuanya akan jelek,"
Husni Thamrin juga menanyakan apa gunanya menunggu selama 40 hari.
Padahal jika bisa, masalah warisan Dorce Gamalama ini diselesaikan dengan segera.
"Ya, yang kami pertanyakan begini, menunggu 40 hari dasarnya apa? Kalau bisa ada persoalan menyangkut harta warisan mohon disegerakan," kata Husni Thamrin dikutip dari Tribunnews, Selasa (29/3/2022).
Sementara keponakan Dorce Gamalama, Mimi Hartanti tak mempersoalkan alasan pengacara mendiang tantenya.
Hal yang menjadi masalah yakni susahnya komunikasi antara keluarga kandung dengan anak-anak angkat Dorce Gamalama.
Ditambah lagi, dokumen penting yang berkaitan dengan aset Dorce Gamalama diduga dipegang oleh anak-anak angkat mendiang.
"Semua apa pun yang berhubungan dengan Mama (Dorce) mulai dari dokumen-dokumen penting dan semua aset Mama dipegang sama anak angkat terus mereka tidak ada komunikasi dengan kami," pungkas Mimi.
(*)